DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Update PSAK 116 Akuntansi Sewa: Dampak & Implementasi

Pendidikan Profesional Berkelnajutan (PPL)

Update PSAK 116 Akuntansi Sewa: Dampak & Implementasi

PSAK 116 tentang Akuntansi Sewa, yang berlaku mulai 1 Januari 2020, membawa perubahan signifikan dalam cara perusahaan mengakui dan mengukur transaksi sewa. Dengan mengacu pada IFRS 16, PSAK 116 mengharuskan penyewa untuk mencatat hampir semua jenis sewa dalam neraca, mencakup aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Perubahan ini memberikan dampak besar pada posisi keuangan perusahaan, meningkatkan jumlah aset dan kewajiban yang tercatat, serta memengaruhi rasio-rasio keuangan. Penerapan PSAK 116 juga menuntut perusahaan untuk menilai berbagai aspek seperti periode sewa, suku bunga pinjaman inkremental, dan pembayaran sewa variabel yang terkait dengan indeks atau suku bunga.

Beberapa tantangan yang muncul dalam penerapan PSAK 116 adalah kesulitan dalam menentukan apakah periode sewa telah ‘cukup pasti’, terutama dalam penentuan opsi perpanjangan sewa dan opsi untuk mengakhiri sewa. Selain itu, penentuan suku bunga pinjaman inkremental yang tepat juga menjadi permasalahan yang mempengaruhi akurasi laporan keuangan. Tantangan lainnya adalah pengukuran pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang tidak selalu dapat diprediksi, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian dalam estimasi liabilitas sewa dan mempengaruhi konsistensi laporan keuangan antar perusahaan.

Pokok Bahasan

1. Pendahuluan PSAK 116: Akuntansi Sewa

  • Latar belakang penerapan PSAK 116 yang mengacu pada IFRS 16.
  • Tujuan utama dari PSAK 116 dalam meningkatkan transparansi dan konsistensi laporan keuangan terkait transaksi sewa.
  • Ruang lingkup PSAK 116 dan siapa saja yang terpengaruh (penyewa dan pemberi sewa).

2. Perubahan Akuntansi Sewa Pasca Penerapan PSAK 116

  • Pengenalan aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa dalam neraca.
  • Dampak perubahan terhadap neraca perusahaan, terutama terkait dengan pengakuan sewa operasi dan sewa pembiayaan.
  • Perubahan dalam perlakuan pembayaran sewa variabel dan pengukuran liabilitas sewa berdasarkan suku bunga pinjaman inkremental.

3. Penentuan Masa Sewa dan Peran Opsi dalam PSAK 116

  • Penjelasan mengenai konsep "cukup pasti" dalam menentukan masa sewa, termasuk opsi perpanjangan dan pengakhiran sewa.
  • Tantangan dalam menentukan masa sewa yang tidak dapat dibatalkan dan implikasinya terhadap laporan keuangan.
  • Contoh penerapan dan permasalahan yang sering ditemui dalam praktik.

4. Pengukuran Liabilitas Sewa dan Suku Bunga Pinjaman Inkremental

  • Metode pengukuran liabilitas sewa berdasarkan pembayaran sewa yang belum dibayar dan suku bunga yang relevan.
  • Masalah terkait penentuan suku bunga pinjaman inkremental dan dampaknya terhadap akurasi laporan keuangan.
  • Pengaruh pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga terhadap pengukuran liabilitas sewa.

5. Penyajian Arus Kas dalam Laporan Keuangan Penyewa

  • Klasifikasi pembayaran sewa dalam laporan arus kas, termasuk pembayaran pokok liabilitas sewa, bunga, dan sewa variabel.
  • Tantangan dalam penyajian arus kas terkait sewa dan dampaknya pada analisis arus kas perusahaan.
  • Perbedaan dalam penyajian arus kas antara pembayaran sewa yang termasuk dan tidak termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa.

6. Interaksi PSAK 116 dengan PSAK Lain

  • Pengaruh konsesi sewa dan transaksi jual dan sewa-balik terhadap penerapan PSAK 116.
  • Tantangan dalam penerapan standar akuntansi lainnya, seperti PSAK 109 dan PSAK 115, dalam konteks transaksi sewa dan penjualan aset.
  • Perbedaan perlakuan akuntansi yang dapat mempengaruhi konsistensi informasi keuangan.

7. Dampak terhadap Pengelolaan dan Pengawasan Sewa oleh Perusahaan

  • Implikasi penerapan PSAK 116 dalam pengelolaan sewa jangka panjang, serta pengaruhnya terhadap keputusan investasi dan pembiayaan.
  • Perubahan dalam sistem akuntansi dan perlunya perbaikan prosedur untuk mematuhi ketentuan PSAK 116.
  • Pentingnya pelatihan dan peningkatan pemahaman di kalangan profesional akuntansi untuk memastikan penerapan yang efektif.

Waktu Pelaksanaan

Hari/ Tanggal              : Selasa, 20 Januari 2026

Waktu                         : Pukul 08.30 – 16.30 WIB

Metode                        : Online Zoom

Jumlah SKP                : 8 SKP

Investasi                      :

  • Anggota IAI Rp 800.000
  • Umum Rp 1.200.000
  • Kolektif 3 Orang (Umum) 800.000



Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 20 Jan 2026 - 20 Jan 2026
  • Jadwal : Selasa
  • Pukul : 08.30 – 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • Umum / Non Anggota : Rp 1.200.000
  • Anggota IAI : Rp 800.000
  • Kolektif 3 Orang (Umum)/Peserta : Rp 800.000